Konstruksi Yuridis Unsur Tindak Pidana dalam Kasus Pemalsuan “Minyakita” berdasarkan KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen

Penulis

  • Nursita Andariesta
  • Kiky Navy Sukmawati
  • Heni Adhianata

Kata Kunci:

pemalsuan, minyakita, tindak pidana, hukum pangan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam unsur-unsur tindak pidana dalam kasus pemalsuan produk Minyakita berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada identifikasi dan pembuktian unsur-unsur yuridis sebagaimana diatur dalam KUHP, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian juga menelaah terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum (wederrechtelijkheid), kesalahan (schuld), tanggung jawab pidana, serta hubungan kausal antara perbuatan dan akibat hukum. Di samping itu, kajian ini menguji integrasi antar peraturan perundang-undangan melalui asas legalitas, asas lex specialis, dan prinsip keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan sebagai teknik utama. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui sistematisasi dan interpretasi bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pemalsuan Minyakita memenuhi unsur tindak pidana secara formil dan materiil serta mencerminkan kejahatan ekonomi yang merugikan publik. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana ekonomi dan praktis bagi aparat penegak hukum serta pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap barang bersubsidi.

Unduhan

Diterbitkan

11-08-2025